Garut (KABARIN) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memproses pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap pacarnya di Kabupaten Bandung, dengan hukuman yang paling berat.
"Kita serahkan kepada hakim yang memutuskan dengan perbuatan yang dilakukan (pelaku), harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan di Alun-alun Kabupaten Garut, Rabu.
Ia menuturkan pelaku penyekapan dan penganiayaan berinisial TH (Taufik Hidayat/30) terhadap wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung sempat menjadi buron setelah dilaporkan telah melakukan perbuatan kejinya itu.
Kepolisian Darah Jabar akhirnya berhasil menangkap TH pada Selasa (23/6) dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif.
"Saya ucapkan terima kasih, tadi malam sudah saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," katanya.
Ia menyampaikan setelah ditangkapnya terduga pelaku itu, tentunya harus bertanggung jawab dan dapat dihukum dengan pasal yang paling berat karena perbuatannya membuat korban menderita.
Akibat perbuatan pelaku itu, kata Dedi, korban mengalami luka parah pada bagian mata, bibir, dan badannya melepuh. Korban saat ini masih mendapatkan penanganan medis di rumah sakit dan kondisinya sudah semakin membaik.
"Korban kehilangan kedua matanya, kehilangan sebagian bibirnya, melepuh badannya, kalau (hukuman) setimpal, berat banget itu," kata KDM, saat akrab Gubernur Jabar.
Terkait sayembara sebesar Rp250 juta bagi warga yang menemukan pelaku, Dedi mengatakan masih dibahas karena yang menemukan dan menangkap pelaku bukan warga, melainkan aparat kepolisian.
"Sayembara diumumkan untuk warga yang menemukan, sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan, takut ada unsur yang melanggar karena ini aparat," katanya.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026